Pusat Riset dan Inovasi (PUSRINOV) didirikan sebagai implementasi dari mandat Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menekankan peran perguruan tinggi dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi: Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat.

Dasar Hukum Pendirian PUSRINOV

Dasar hukum pendirian PUSRINOV diperkuat melalui beberapa regulasi berikut:

  • Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, khususnya Pasal 45, yang mengamanatkan bahwa penelitian dan pengabdian kepada masyarakat merupakan kewajiban perguruan tinggi untuk berkontribusi pada pembangunan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan kesejahteraan masyarakat.
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, yang menyebutkan pentingnya integrasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka memenuhi standar pendidikan tinggi.
  • Statuta Perguruan Tinggi yang menetapkan pembentukan PUSRINOV sebagai unit kerja strategis di bawah kendali rektor atau pimpinan universitas untuk menjalankan fungsi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Legitimasi dan Program Kerja PUSRINOV

Dengan dasar hukum tersebut, PUSRINOV memiliki legitimasi untuk menyusun program kerja dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. PUSRINOV bertanggung jawab atas pengembangan riset yang berkualitas dan relevansi dengan kebutuhan masyarakat, serta mendukung pengabdian yang bermanfaat secara langsung bagi kesejahteraan sosial.

Layanan PUSRINOV

2126782

HKI (Hak Kekayaan Intelektual)

Program pencatatan ciptaan hak dan karya dalam mendukung inovasi dan kreativitas.

1859777

Layanan Akun

Layanan Pembuatan Akun, serta Lupa Password Sitem SIPP, SINTA, dan BIMA.

2853434

Pemutakhiran Data SINTA

Sinta (Science and Technology Index) portal pengukuran kinerja Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

7553800

Pemberian Reward kepada peneliti untuk mendorong peningkatan publikasi pada jurnal bereputasi Internasional.

Publikasi